Papuabaratoke.com – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Papua Barat bersama APIP untuk terus mengawal pengelolaan dan pemanfaatan dana Otsus.
Menurutnya, pemerintah Papua Barat menyadari bahwa hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan pengawasan oleh BPKP atas pengelolaan dana otsus di wilayah Papua Barat menunjukan masih banyak ditemukan kelemahan khususnya dalam hal perencanaan dan pengelolaan dan pemanfaatan dana Otsus yang belum tepat sasaran.
Tak hanya itu, hasil evaluasi juga kata Gubernur, menunjukan masih lemahnya
administrasi pengelolaan dan pertanggungjawaban penggunaan dana Otsus di daerah ini.
“Untuk itu saya harap BPKP dan APIP untuk terus mengawal itu pengelolaan dan pemanfaatan dana Otsus agar bisa memberikan hasil yang nyata dan berikan asas manfaat,” ujar Gubernur dalam sambutan yang dibacakan Sekda Papua Barat, Nathaniel Mandacan pada Rapat Koordinasi Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan Tingkat Provinsi Papua Barat, Jumat (4/6).
Dikatakan Gubernur, hingga tahun 2020, pemerimtah pusat telah mengucurkan sebanyak 23.4 Triliun dana Otsus di tambah 11.1 Triliun Dana Tambahan Infrastruktut (DTI).
Namun demikian, dia menyebut tingkat ketercapaian dana otsus tersebut belum sepenuhnya sesuai dengan apa yang diharapkan.
Bahkan, peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat Papua masih dibawah rata rata capaian nasional.
(njo)