Papuabaratoke.com – Polda Papua Barat membenarkan soal salah tembak yang dilakukan anggota Direktorat Narkoba Polda Papua Barat terhadap mobil roda empat milik komisioner KPU Bintuni, di ruas jalan depan kantor BNN Papua Barat pada 28 November lalu.
Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Adam Erwindi dalam Press Release, Kamis (3/12/2020) mengatakan, salah tembak itu terjadi disaat tim narkoba Polda Papua Barat memburu seorang Bandar Narkoba berinisial S yang berhasil melarikan diri saat hendak di periksa.
Dijelaskan Adam, saat itu, tim Narkoba mendapatkan informasi bahwa tersangka melarikan diri menggunakan mobil Toyota Rush warna putih. Tim lalu berpencar dan melakukan pengejaran. Dua orang anggota saat itu mendapati sebuah mobil toyota rush warna putih yang melintas di ruas Jalan Esau Sesa tepatnya di depan BNN Papua Barat.
“Anggota saat itu melakukan tembakan peringatan ke udara. Namun mobil tetap melaju. Anggota lalu melepas tembakan mengarah. Kalau versi Korban, dia melaju karena mengira mereka adalah begal sebab saat itu kedua anggota mengenakan pakaian biasa (bukan pakaian polisi),” ujarnya.
Sementara itu, tim yang mengarah ke Ransiki berhasil menemukan mobil toyota Rush Putih. Mobil itu berhasil di hadang anggota dan Bandar Narkoba itu berhasil di tangkap.
“Jadi ini kajadian tidak disengaja. Polri menegaskan bahwa insiden ini tidak ada kaitannya dengan Politik,” ujar Adam sembari menunjukan bukti foto kedua mobil Rush putih tersebut.
Adam lalu mengatakan bahwa Kapolda sudah mengambil langkah tegas dan juga transparan terhadap insiden itu. Kedua anggota yang terlibat insiden tersebut juga sudah diperiksa penyidik baik umum maupun Propam.
“Penyidik sudah menangani insiden ini. Senjata yang digunakan anggota sudah diamankan bersama barang bukti lain berupa slongsong peluru,” ujarnya.
Dia lalu meyakinkan bahwa Kapolda dengan transparan meyakini bahwa insiden itu diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Dia juga menyampaikan permohonan maaf baik pribadi maupun intitusi atas insiden itu.
[Njo]