Papuabaratoke.com — Usulan keberadaan Pengadilan Tinggi di Papua Barat terus diupayakan. Pasalnya, meski sebagai Provinsi, Pengadilan Negeri di wilayah Papua Barat masih berada vawah Pengadilan Tinggi Papua yang ada di Jayapura.
Ketua Pengadilan Negeri Manokwari, Sonny A.B.L., SH mengatakan, usulan keberadaan Pengadilan Tinggi di Papua Barat sudah masuk dalam prolegnas di DPR RI untuk di bahas serta dibentuk Undang Undang Pengadilan Tinggi Papua Barat, Pengadilan Agama dan juga beberapa Pengadilan Tinggi lain di wilayah Indonesia.
“Kami harap, inisatif pemerintah ini bisa dikabulkan DPR agar pelayanan terhadap masyarakat pencari keadilan bisa lebih continue,” ujarnya disela sela pengawasan yang dilakukan tim pengawas Pengadilan Tinggi Papua, Kamis (17/6).
Kata dia, komitmen pemerintah daerah juga sangat dibutuhkan dalam merealisasikan keberadaan Pengadilan Tinggi Papua Barat, minimal, lokasi pembangunan.
“Minimal ada lahannya, soal bangunan gedung bisa diajukan melakui APBN,” jelasnya.
Ditanya soal koordinasi dengan pemerintah daerah terkait pembentukan Pengadilan Tinggi Papua Barat, kata dia, sudah pernah disampaikan kepada pemerintah daerah namun belum ada rencana tindak lanjut.
“Kami harap Gubernur Papua Barat bisa mendukung terbentuknya Pengadilan Tinggi di Papua Barat,” tandasnya.
(njo)