Papuabaratoke.com — Usulan keberadaan Pengadilan Negeri (PN) di Bintuni sudah berjalan sekira 6 tahun terakhir. Namun, realisasinya belum ada, meski pemerintah setempat sudah menghibahkan tanah seluas 2 hekter untuk pembangunan PN Bintuni.
“Kita sudah laporkan ke pimpinan bahwa Pemerintah setempat telah menghibahkan tanah seluas 2 hektar kepada Mahkama Agung untuk persiapan pembangunan kantor Pengadilan Negeri Bintuni,” ujar Ketua Pengadilan Negeri Manokwari, Sonny A.B.L .,SH di Manokwari, kemarin.
Kata dia, usulan PN Bintuni sudah berjalan selama 6 tahun terakhir, dan tahun ini akan mereka dorong lagi agar bisa terealisasi. Selain itu, Presiden juga diharapkan mengeluarkan Keputusan Presiden (Kepres) yang merupakan dasar pembentukan Pengadilan Negeri.
“Besok (hari ini,red), kami bersama Forkopimda akan kembali mendorong itu, agar pembentukan Pengadilan Negeri Bintuni bisa teralisasi tahun ini. Mudah mudahan tahun ini Kepresnnya bisa keluar dan tahun depan bisa mulai dibuka,” tandasnya.
(njo)