Papuabaratoke.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari mengembalikan berkas Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati Manokwari, Sius Dowansiba dan wakilnya Rudi Timisela (SMART) dihari pertama pembukaan pendaftaran, Jumat (7/9/20).
Pengembalian berkas Bapaslon itu untuk diperbaiki kembali. Pasalnya, dari hasil pemeriksaan berkas yang diajukan, pasangan SMART tidak memiliki Tanda Bukti Tidak Mempunyai Tunggakan Pajak.
Ketua KPU Manokwari, Abdul Muin Salewe menyatakan dari hasil pemeriksaan, berkas lainnya baik berkas pencalonan maupun calon lengkap, hanya tanda bukti itulah yang belum dimiliki.
“kita kembalikan untuk diperbaiki. Pendaftaran masih berlangsung sampai tanggal 6 sehingga masih bisa dilakukan perbaikan,”ujarnya
Sementara itu, Bapaslon Bupati Manokwari, Sius Dowansiba tetap optimis untuk maju.
“Berkasnya segera kita perbaiki untuk diajukan dimasa pendaftaran. Kami yakin dan optimis akan bertarung pada Pemilukada,” tambahnya.
Sebelumnya, sempat terjadi perdebatan antara SMART dan juga tim verifikasi KPU. Mereka menginginkan berkas diterima dan selanjutnya akan mereka lengkapi satu persyaratan tersebut. Meski demikian, Ketua KPU Manokwari tetap berpatokan pada regulasi dan juknis yang ada. .[PBOKe/004]