Papuabaratoke.com – Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) hanya berfungsi maksimal di Kabupaten Teluk Wondama dan Raja Ampat.
Dari aplikasi itu, terpantau perhitungan cepat ala KPU untuk Kabupaten Raja Ampat per 15 Desember 2020 sudah mencapai 100 persen dengan total 205 TPS. Tercatat, pasangan Abdul Faris Umlati-Orideko I Burdam unggul 66.6 persen melawan kolom kosong yang mendapat 33.4 persen.

Sedangkan di Kabupaten Teluk Wondama juga sudah 100 persen dari jumlah data masuk sebanyak 120 TPS. Tercatat, Pasangan Independen, Hendrik Mambor-Andarias Kayukatui unggul 29.5 persen dengan total 5.583 suara. Disusul Elysa Auri-Fery Auparay dengan 5.264 suara, kemudian, Paulus Indubri-Kuro Matani dengan perolehan 4.191 suara dan terakhir pasangan Bernadus Imburi-Barnabas Marani dengan perolehan 3.862 suara.
Sementara itu, di Kabupaten Pegaf aplikasi SIREKAP tidak berfungsi sama sekali. Tidak ada satupun data jumlah TPS yang masuk dalam aplikasi milik KPU Ini. Sedangkan Kabupaten lain seperti Manokwari, hanya masuk 204 TPS dari total 493 TPS. Kabupaten Fakfak hanya 7 TPS dari 253 TPS. Kabupaten Sorong Selatan hanya 41 TPS dari 167 TPS. Teluk Bintuni hanya 21 TPS dadi 195 TPS. Kabupaten Kaimana hanya 23 TPS dari 168 TPS dan Kabupaten Mansel hanya 22 TPS dari 112 TPS.

Sebelumnya, Ketua KPU Papua Barat, Pascalis Semunya mengatakan SIREKAP merupakan pengganti SITUNG (Sistem Informasi Perhitunga Suara).
Aplikasi itu digunakan untuk mempersingkat waktu rekapitulasi di TPS dan meminimalisir kesalahan pada proses rekapitulasi terutama di tingkat kecamatan.
[Njo/PBOKe002]