• Baranda
  • Papua Barat
  • Kabupaten/ Kota
    • Kab. Manokwari
    • Kab. Tel. Bintuni
    • Kab. Mansel
    • Kab. Pg. Arfak
    • Kota Sorong
    • Kab. Sorong
    • Kab. SorSel
    • Kab. Fakfak
    • Kab. Kaimana
    • Kab. Raja Ampat
    • Kab. Tel. Wondama
    • Kab. Tambrauw
    • Kab. Maybrat
  • Lain-lain
    • EkBis
    • HuKrim
    • Politik
    • Example Post
      • Example Category
    • Random News
PapuaBaratOKe.Com
Advertisement
  • Baranda
  • Papua Barat
  • Kabupaten/ Kota
    • Kab. Manokwari
    • Kab. Tel. Bintuni
    • Kab. Mansel
    • Kab. Pg. Arfak
    • Kota Sorong
    • Kab. Sorong
    • Kab. SorSel
    • Kab. Fakfak
    • Kab. Kaimana
    • Kab. Raja Ampat
    • Kab. Tel. Wondama
    • Kab. Tambrauw
    • Kab. Maybrat
  • Lain-lain
    • EkBis
    • HuKrim
    • Politik
    • Example Post
      • Example Category
    • Random News
No Result
View All Result
  • Baranda
  • Papua Barat
  • Kabupaten/ Kota
    • Kab. Manokwari
    • Kab. Tel. Bintuni
    • Kab. Mansel
    • Kab. Pg. Arfak
    • Kota Sorong
    • Kab. Sorong
    • Kab. SorSel
    • Kab. Fakfak
    • Kab. Kaimana
    • Kab. Raja Ampat
    • Kab. Tel. Wondama
    • Kab. Tambrauw
    • Kab. Maybrat
  • Lain-lain
    • EkBis
    • HuKrim
    • Politik
    • Example Post
      • Example Category
    • Random News
No Result
View All Result
PapuaBaratOKe.Com
No Result
View All Result
Home Pilkada

Kuasa Hukum AYO Lanjutkan Semua Perkara Hukum, Yoldi: Tidak Ada Kata Damai

REDAKSI by REDAKSI
Desember 10, 2020
in Pilkada, Tel. Bintuni
0
Kuasa Hukum AYO Lanjutkan Semua Perkara Hukum, Yoldi: Tidak Ada Kata Damai

Kuasa Hukum Paslon Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni, Yoldi T.,SH menunjukkan korban yan terkena mercon saat proses perhitungan

0
SHARES
419
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Papuabaratoke.com – Tim kuasa hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bintuni, Ali Ibrahim Bauw-Yohanis Manibui (AYO) menegaskan bahwa pihaknya tetap melanjutkan perkara hukum yang dilaporkan selama tahapan Pilkada berlangsung. 

“Upaya hukum yang kami tempuh selama ini tetap kami lanjutkan. Tidak ada kata damai. Biarlah pengadilan yang menentukan siapa yang benar dan siapa yang salah,” tegas kuasa hukum AYO, Yoldi T SH kemarin. 

Dia lalu menyebut beberapa upaya hukum yang dilaporkan dan terus dilanjutkan itu seperti dugaan money politik, kecurangan dalam undangan terhadap pencoblosan dan dugaan pidana lainnya.

Yoldi lalu menegaskan bersama timnya akan melakukan upaya maksimal untuk lindungi kliennya, Ali dan Yohanis.

Dia kemudian mengingatkan seluruh simpatisan dan pendukung AYO untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan.

“Kurangi kontak fisik dengan yang lain yang dapat menimbulkan kesalah pahaman,” pesannya.  

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Papua Batat, Nazil Hilmie meyakinkan bahwa ada beberapa laporan tentang surat undangan yang belum diterima pemilih, laporan money politik, serta dugaan undangan yang disalahgunakan.

“Yakinlah setelah di klarifikasi dan dipenuhi syarat formil dan materil, pasti akan tindaklanjuti oleh Gakkumdu,” tandasnya. 

[Njo]

Tags: Ali Ibrahim Bauw-Yohanis ManibuiTim kuasa hukumYoldi T SH
Previous Post

Tim AYO Unggul, 75 Persen Suara Sudah Masuk, ini Quick Count www.bangkitmajubintuni.Info

Next Post

Sabar! Pencairan Tahap II Program Tangan Kasih Pemprov Masih Dalam Proses

REDAKSI

REDAKSI

Next Post
Sabar! Pencairan Tahap II Program Tangan Kasih Pemprov Masih Dalam Proses

Sabar! Pencairan Tahap II Program Tangan Kasih Pemprov Masih Dalam Proses

Loading...

Ads

PapuaBaratOKe.Com

Copyright 2017 - 2021 PT. PBOKE ANUGERAH SEJAHTERA. All rights reserved.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Baranda
  • Papua Barat
  • Kabupaten/ Kota
    • Kab. Manokwari
    • Kab. Tel. Bintuni
    • Kab. Mansel
    • Kab. Pg. Arfak
    • Kota Sorong
    • Kab. Sorong
    • Kab. SorSel
    • Kab. Fakfak
    • Kab. Kaimana
    • Kab. Raja Ampat
    • Kab. Tel. Wondama
    • Kab. Tambrauw
    • Kab. Maybrat
  • Lain-lain
    • EkBis
    • HuKrim
    • Politik
    • Example Post
      • Example Category
    • Random News

Copyright 2017 - 2021 PT. PBOKE ANUGERAH SEJAHTERA. All rights reserved.

Papuabaratoke.com
error: Content is protected !!