Papuabaratoke.com – Tim kuasa hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bintuni, Ali Ibrahim Bauw-Yohanis Manibui (AYO) menegaskan bahwa pihaknya tetap melanjutkan perkara hukum yang dilaporkan selama tahapan Pilkada berlangsung.
“Upaya hukum yang kami tempuh selama ini tetap kami lanjutkan. Tidak ada kata damai. Biarlah pengadilan yang menentukan siapa yang benar dan siapa yang salah,” tegas kuasa hukum AYO, Yoldi T SH kemarin.
Dia lalu menyebut beberapa upaya hukum yang dilaporkan dan terus dilanjutkan itu seperti dugaan money politik, kecurangan dalam undangan terhadap pencoblosan dan dugaan pidana lainnya.
Yoldi lalu menegaskan bersama timnya akan melakukan upaya maksimal untuk lindungi kliennya, Ali dan Yohanis.
Dia kemudian mengingatkan seluruh simpatisan dan pendukung AYO untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan.
“Kurangi kontak fisik dengan yang lain yang dapat menimbulkan kesalah pahaman,” pesannya.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Papua Batat, Nazil Hilmie meyakinkan bahwa ada beberapa laporan tentang surat undangan yang belum diterima pemilih, laporan money politik, serta dugaan undangan yang disalahgunakan.
“Yakinlah setelah di klarifikasi dan dipenuhi syarat formil dan materil, pasti akan tindaklanjuti oleh Gakkumdu,” tandasnya.
[Njo]