• Baranda
  • Papua Barat
  • Kabupaten/ Kota
    • Kab. Manokwari
    • Kab. Tel. Bintuni
    • Kab. Mansel
    • Kab. Pg. Arfak
    • Kota Sorong
    • Kab. Sorong
    • Kab. SorSel
    • Kab. Fakfak
    • Kab. Kaimana
    • Kab. Raja Ampat
    • Kab. Tel. Wondama
    • Kab. Tambrauw
    • Kab. Maybrat
  • Lain-lain
    • EkBis
    • HuKrim
    • Politik
    • Example Post
      • Example Category
    • Random News
PapuaBaratOKe.Com
Advertisement
  • Baranda
  • Papua Barat
  • Kabupaten/ Kota
    • Kab. Manokwari
    • Kab. Tel. Bintuni
    • Kab. Mansel
    • Kab. Pg. Arfak
    • Kota Sorong
    • Kab. Sorong
    • Kab. SorSel
    • Kab. Fakfak
    • Kab. Kaimana
    • Kab. Raja Ampat
    • Kab. Tel. Wondama
    • Kab. Tambrauw
    • Kab. Maybrat
  • Lain-lain
    • EkBis
    • HuKrim
    • Politik
    • Example Post
      • Example Category
    • Random News
No Result
View All Result
  • Baranda
  • Papua Barat
  • Kabupaten/ Kota
    • Kab. Manokwari
    • Kab. Tel. Bintuni
    • Kab. Mansel
    • Kab. Pg. Arfak
    • Kota Sorong
    • Kab. Sorong
    • Kab. SorSel
    • Kab. Fakfak
    • Kab. Kaimana
    • Kab. Raja Ampat
    • Kab. Tel. Wondama
    • Kab. Tambrauw
    • Kab. Maybrat
  • Lain-lain
    • EkBis
    • HuKrim
    • Politik
    • Example Post
      • Example Category
    • Random News
No Result
View All Result
PapuaBaratOKe.Com
No Result
View All Result
Home Tel. Wondama

Mau Jadi Kepala Kampung Di Wondama, Harus Bebas Sangsi Adat

Redaksi by Redaksi
September 5, 2017
in Tel. Wondama, Wakil Rakyat
0
Mau Jadi Kepala Kampung Di Wondama, Harus Bebas Sangsi Adat
3
SHARES
83
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Sidang Paripurna Non APBD, di Gedung Dewan Kabupaten Wondama

Wasior, Papuabaratoke.com – Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama, berencana menerapkan syarat khusus bagi warga yang ingin menjadi Kepala Kampung.

Salah satu syaratnya adalah tidak pernah dijatuhi hukuman, baik denda maupun sangsi adat dalam bentuk lainnya akibat perbuatan asusila.

Calon Kepala Kampung wajib menyertakan Surat Keterangan tidak pernah terkena hukuman denda maupun sangsi adat lain dari Dewan Adat setempat, saat mendaftarkan diri kepada panitia pemilihan.

Persyaratan tersebut diusulkan Bupati Teluk Wondama, Bernadus Imburi, guna melengkapi persyaratan menjadi calon Kepala Kampung dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Kampung.

Usulan dimaksud disampaikan Bupati saat membacakan pandangan kepala daerah terhadap Raperda inisiatif DPRD dalam Sidang Paripurna Non APBD di Ruang Rapat Utama Gedung Dewan di Isei, Senin (4/9/2017).

“Eksekutif mengajukan satu syarat tambahan bagi calon Kepala Kampung, untuk selanjutnya menjadi huruf (i) : tidak pernah dijatuhi hukuman baik denda maupun hukum adat lainnya dari Dewan Adat, akibat perbuatan asusila yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Dewan Adat tingkat Kampung,” ujar Imburi.

Ia juga mengusulkan agar diatur pula usia maksimal seorang Kepala Kampung adalah 55 Tahun. Dasar eksekutif mengusulkan batasan umur tertinggi bagi calon Kepala Kampung, lajutnya, adalah mempertimbangkan usia produktif dalam pelaksanaan tugas.

Menurutnya, tugas dan tanggungjawab Kepala Kampung cukup besar dan berat, termasuk mengelola Dana Desa. (VIO/PBOke)

Tags: Bernadus ImburiBupati Teluk WondamaKepala Kampung Di WondamaSayar untuk menjadi kepala kampungSidang Paripurna Non APBD Teluk Wondama
Previous Post

Usai Terbakarnya Dinas Perumahan PB, Pemrov Rencanakan Pengadaan Mobil Damkar ?

Next Post

Puluhan tim Nusantara sehat disebar di sejumlah daerah terpencil

Redaksi

Redaksi

Next Post
Puluhan tim Nusantara sehat disebar di sejumlah daerah terpencil

Puluhan tim Nusantara sehat disebar di sejumlah daerah terpencil

Loading...

Ads

PapuaBaratOKe.Com

Copyright 2017 - 2021 PT. PBOKE ANUGERAH SEJAHTERA. All rights reserved.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Baranda
  • Papua Barat
  • Kabupaten/ Kota
    • Kab. Manokwari
    • Kab. Tel. Bintuni
    • Kab. Mansel
    • Kab. Pg. Arfak
    • Kota Sorong
    • Kab. Sorong
    • Kab. SorSel
    • Kab. Fakfak
    • Kab. Kaimana
    • Kab. Raja Ampat
    • Kab. Tel. Wondama
    • Kab. Tambrauw
    • Kab. Maybrat
  • Lain-lain
    • EkBis
    • HuKrim
    • Politik
    • Example Post
      • Example Category
    • Random News

Copyright 2017 - 2021 PT. PBOKE ANUGERAH SEJAHTERA. All rights reserved.

Papuabaratoke.com
error: Content is protected !!